Hadapi Adipura Masyarakat Dilarang Bakar Sampah. PDF Print E-mail
Written by administrator   
Monday, 08 March 2010 07:14

 

Minggu pertama Bulan Maret ini pada minggu kedua ini Tim Penilai sudah mulai memasuki penilaian pada tahap kedua dalam penilaian Adipura di wilayah ini. Warga Kota Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diimbau tidak membakar sampah sembarangan, karena mempengaruhi tahap penilaian adipura.

Kepala Badan Penglola Lingkungan Hidup (BPLH) Kab. HST., Sabirin mengatakan apapun jenis sampahnya agar dibuang pada tempat sampah
yang telah disediakan, akan tetapi sangat dilarang untuk membakar sampah secara sembarangan apapun jenis sampah tersebut.

"Kami berharap kepada seluruh warga agar jangan bakar sampah sembarangan, jika kedapatan tim penilai adipura maka nilai titik pantau adipura akan turun,"katanya khawatir.

Dikatakannya, bila kedapatan ada masyarakat yang melakukan pembakaran sampah baik di areal tempat pembuangan sampah sementara (TPS) maupun di sekitar lingkungan rumah, maka tim adipura tidak akan mentolelir.

"Tim adipura tidak mentolerir jika saat mereka melakukan penilaian menemukan aktivitas itu. Poin terendah yakni 30 akan langsung diberikan terhadap salah satu bagian dari titik pantau itu sehingga akan mempengaruhi penilaian secara keseluruhan,"